Senin, 28 April 2014

makna dalam bahasa

Duranti (2007) mengawali pembahasan tentang makna dalam bahasa dengan menjabarkan metode formal dalam analisis bahasa. Metode formal mengacu pada analisis bahasa tanpa mempertimbangkan faktor-faktor di luar bahasa yang memiliki keterkaitan dengan bentuk bahasa itu sendiri. Para ahli bahasa memusatkan perhatiannya pada bentuk-bentuk bahasa tanpa mencoba mengkaitkanya dengan objek yang dideskripsikan bahasa tersebut di dunia nyata. Di sisi lain hadir analisis bahasa secara struktural yang di dalamnya para ahli bahasa yang menitikberatkan pada deskripsi bahasa secara sinkronis. Pendekatan struktural menganggap tidak ada relevansi antara bahasa dan faktor di luar bahasa, seperti faktor sosial dan faktor psikologis. Akan tetapi perkembangan bahasa kemudian memasukkan unsur-unsur di luar bahasa yang kemudian juga dijadikan faktor-faktor yang penting dalam memaknai sebuah bentuk bahasa. Berikut akan diulas secara mendalam tentang makna dalam bahasa secara mendalam dan dikaitkan dengan faktor sosial dan budaya.

Makna dalam bahasa berangkat dari satuan unit makna terkecil yang lazim disebut morfem. Terbentuknya morfem didahului dengan adanya fonem-fonem yang menyusunnya. Fonem didefinisikan oleh Duranti sebagai unit abstrak yang bisa diadaptasI dengan mudah oleh penutur saat memproduksi bunyi. Perbedaan fonem menandai perbedaan makna sebuah kata, misalnya perbedaan fonem /b/ dan /p/ dalam kata-kata Bahasa Inggris /pin/ dan /bin/. Kalau perbedaan fonem tidak menandai perbedaan makna, maka bentuk tersebut hanyalah sebuah alofon (variasi) dari fonem tersebut. Konsep fonem diperkenalkan dalam bidang linguistik utuk menjabarkan fakta bahwa tidak semua variasi dalam pelafalan merupakan bentuk variasi dengan makna yang sama, akan tetapi bisa juga berbeda. Setiap komunitas bahasa memiliki fonem yang berbeda dan khas sesuai dengan bahasanya.

Apabila dikaitkan dengan budaya, perbedaan fonem juga bisa dijadikan sebagai penanda perbedaan budaya yang dimiliki oleh komunitas bahasa. Dalam ranah antropologi, Kenneth Pike memperkenalkan konsep etik dan emik yang diilhami dari konsep fonetik dan fonemik dalam ilmu bahasa. Perbedaan fonetik adalah perbedaan produksi bunyi yang tidak menyebabkan perbedaan makna, sedangkan fonemik adalah sebaliknya, yakni perbedaan produksi bunyi yang menyebabkan perbedaan makna. Etik didefinisikan Pike sebagai perspektif yang mengacu pada cara pandang budaya secara independen yang menitikberatkan pada sudut pandang peneliti. Emik hadir dengan konsep yang berlawanan, yakni perspektif yang menitikberatkan pada sudut pandang anggota komunitas budaya yang diteliti. Metode emik mencoba menggambarkan bagaimana anggota komunitas budaya menentukan makna suatu tindakan atau membedakan 2 tindakan yang ada. Berkaitan dengan penelitian linguistik antropologi, bahasa dilihat sebagai bagian dari budaya tapi bukan merupakan bagian penuh dari budaya. Ketika kita mulai berpikir tentang keterkaitan antara keduanya, maka harus kita kembalikan pada pengertian dari budaya dan bahasa itu sendiri.

Dalam banyak bahasa, konteks-konteks sosial atau hubungan antara partisipan ditandai melalui morfem-morfem tertentu yang menunjukkan bentuk hormat terhadap mitra tutur atau kejadian yang sedang berlangsung. Morfem sebagai kelanjutan dari penyatuan beberapa fonem, pada Bahasa Korea merupakan bentuk yang berkaitan erat dengan faktor sosial penutur, dimana morfem-morfem tertentu merupakan bentuk penghormatan. Bahasa Pohnpenian juga memiliki situasi yang serupa. Terdapat bentuk morfem yang menandai rasa hormat dan morfem yang merupakan bentuk yang merendahkan.
Pembentukan sebuah peristiwa bahasa dalam kehidupan sehari-hari berkaitan erat dengan proses morfologis dalam bahasa. Bahasa-bahasa di dunia memiliki proses morfologis yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan kaidah pada tiap-tiap bahasa. Proses morfologis terjadi pada 2 tataran, yakni pada nomina dan verba. Untuk proses morfologis nomina bisa kita lihat pada perbedaan antara bahasa yang memiliki kasus nominatif-akusatif dengan bahasa yang berkasus ergatif-absolutif. Penggunaan subjek dalam bahasa-bahasa di dunia juga bervariasi. Tidak semua bahasa bersifat seperti bahasa Inggris yang bisa menempatkan benda mati sebagai subjek (Fifty dolars will buy you a second-hand car). Dalam Bahasa Jepang, kalimat seperti yang dicontohkan di dalam kurung tidak berterima karena subjek dalam Bahasa Jepang haruslah bersifat hidup (merupakan benda hidup). Proses morfologis verba terjadi dengan penambahan morfem-morfem tertentu pada verba yang nantinya akan menjadi pemarka apakah verba tersebut merupakan verba kausatif atau non kausatif. Proses penambahan bisa dilakukan melalui infiksasi pada verba, contohnya pada Bahasa Samoan. Pada bahasa tersebut penambahan prefiks menjadi ciri pembeda antara verba kausatif dan non kausatif.
Lebih lanjut lagi, proses pemaknaan bisa dilakukan dengan menggunakan konsep yang disebut oleh Givon sebagai topikalisasi. Yang dimaksudkan dengan topikalisasi adalah pengacuan pada topik atau apa yang sedang dibicarakan dalam wacana. Perbedaan antara bahasa berkasus ergatif-absolutif dan yang berkasus nominatif-akusatif bisa terlihat dari bagian pokok yang dipentingkan, dimana bahasa berkasus ergatif- absolutif cenderung mementingkan peranan semantis dalam pengkategorian partisipan sedangkan bahasa berkasus nominatif-akusatif memberlakukan pengkategorian partisipan berdasarkan topikalisasi hierarki. Yang cenderung menjadi topik dalam sebuah kalimat adalah subjek. Subjek pada umunya berupa manusia, sebuah topik dan pasti sedangkan objek cenderung bukan manusia, non topikal dan tidak pasti. Pada ranah wacana, pemaknaan diperoleh tidak hanya serta merta melalui unsur-unsur bahasa saja, akan tetapi juga melalui unsur-unsur di luar bahasa yang melingkupi wacana tersebut. John Du Bois (1987) berpendapat bahwa dengan melihat sebuah wacana secara utuh kita bisa melihat motivasi yang ada dalam wacan tersebut. Hal ini berkaitan erat dengan relasi antara agen dan subjek dalam proses topikalisasi.

Masih berkaitan dengan topikalisasi, Hopper dan Thompson menyebutkan tentang konsep grounding yang terdiri dari foreground dan background. Foreground merupakan topikalisasi di bagian awal kalimat, sedangkan backgorund topikalisasi yang diletakkan pada bagian akhir kalimat. Peletakan topik ini berhubungan dengan sudut pandang penutur, mana yang dipentingkan menurut penutur. Menghubungkan antara tipologi bahasa dan analisis wacana, Hopper dan Thompson (1980) menghadirkan konsep transitifitas sebagai dimensi universal tata bahasa. Transitifitas sangat penting dalam linguistik antropologi karena :

a)Memperlihatkan gejala apa yang muncul sebagai perbedaan sistem morfologi yang pada kenyataannya mungkin sama dengan seperangkat fitur semantik dan pragmatik
b)Memperlihatkan pentingnya perbedaan secara semantis dalam kategori morfosintaksis
c)Menguhubungkan antara morfologi, sintaks dan perbedaan leksikal dengan fitur-fitur analisis wacana (informasi tentang foreground dan background dalam wacana)
d)Menampilkan teori implisit pada tataran agen dan partisipan yang relevan dengan kajian etnografi yang berkaitan erat dengan teori tentang action, causation dan responsibility.

Dalam linguistik antropologi, pemerolehan bahasa menjadi hal yang dipentingkan. Kajian tentang pemerolehan bahasa merupakan kelanjutan dari perkembangan psikolinguistik pada era 1960 dan 1970-an yang diinspirasi oleh pendapat Chomsky tentang innateness dalam pemerolehan bahasa. Pemerolehan bahasa awalnya hanya difokuskan pada orang dewasa. Pemerolehan bahasa pada anak bari dikaji pada era tahun 1970-an. Lingusitik antropologi mengkaitkan antara proses pemerolehan bahasa dengan proses pemerolehan budaya. Seorang anak menjadi anggota masyarakat ketika ia memperoleh bahasa. Dalam proses pemerolehan bahasa, bahasa tidak hanya serta merta sebagai tujuan akhir interaksi verbal pada anak-anak, orang dewasa, yang lebih tua atau yang lebih muda, akan tetapi juga sebagai sebuah instrument penting dalam proses bersosialisasi. Jadi tidak dapat kita pisahkan antara bahasa dan sosial, dimana bahasa diperoleh melalui interaksi sosial dan interaksi sosial dilakukan melalui bahasa.

Selain berperan dalam proses interaksi sosial, ternyata bahasa juga berperan untuk menjelaskan bahasa itu sendiri. Fakta tersebut berkaitan dengan salah satu fungsi bahasa yang dikemukakan oleh Roman Jakobson, yakni fungsi metabahasa. Fungsi metabahasa berkaitan erat dengan kemampuan penutur yang digunakan untuk memisahkan bentuk-bentuk bahasa tertentu dan mengidentifikasi makna atau fungsinya dalam wacana. Silverstein (1981) mengemukakan bahwa kemampuan metabahasa penutur berbeda-beda bergantung pada jenis fenomena bahasa yang akan dideskripsikan. Penutur akan lebih mudah mendeskripsikan fenomena bahasa yang bersifat nyata dibandingkan dengan yang bersifat abstrak. Untuk memperluas fungsi metabahasa yang diperkenalkan oleh Jakobson, Silverstein memperkenalkan fungsi metapragmatik yang berkaitan dengan penggunaan bahasa untuk mendeskripsikan aspek-aspek konstekstual dari tindak tutur. Pendeskripsian secara kontekstual melibatkan unsur-unsur di luar bahasa. Pengetahuan metapragmatik yang dimaksudkan yakni kemampuan penutur untuk menjelaskan konteks yang ada pada ekspresi-ekspresi bahasa dikaitkan dengan sifat-sifat tanda bahasa dalam pernyataan.

Berbicara tentang tanda bahasa tentu tidak bisa dilepaskan dari 2 tokoh bahasa yang mencetuskan konsep tanda, yakni Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Peirce. Saussure yang merupakan seorang strukturalis yang bersifat dikotomi menjabarkan tanda menjadi penanda dan petanda. Peirce mengklasifikasikan tanda secara trikotomi yakni :
1)simbol
2)ikon
3)indeks.
Duranti hanya membahas secara terperinci mengenai ikon dan indeks berkaitan dengan pemaknaan tanda bahasa. Ikon adalah tanda yang menunjukkan objek atau referennya- sebuah ikon menyerupai referennya pada aspek-aspek tertentu. Sebagai contoh, Duranti menyebutkan onomatope. Onomatope merupakan bentuk bunyi yang memiliki ikon. Bentuk seperti ini disebut phonosymbolism. Terdapat beberapa bahasa di dunia yang kaya akan ikon yang berbentuk bunyi, antara lain Bahasa Korea, Jepang, Gbeya, Quechua. Dari perspektif antropologi sangatlah penting untuk menanyakan apakah keberlimpahan ikonisitas dlama beberapa bahasa berhubungan dengan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki. Tanda yang kedua yaitu indeks yang berarti tanda yang mengidentifikasi sebuah objek bukan karena kesamaan analogi yang ada tapi juga karena hubungan yang ada antara tanda dan objek yang diacu.

Semakin kita mempelajari tentang indeksikalitas, semakin kita akan menyadari bahwa berbahasa merupakan proses kontekstualisasi yang berkelanjutan. Indeks merupakan dasar yang membantu partisipan dalam berbahasa untuk menegoisasi keadaan. Konsep kontekstualisasi diperkenalkan oleh John Gumperz. Konsep ini digunakan Gumperz untuk mengidentifikasi sekumpulan indeks yang muncul dalam situasi multikultural dimana orang-orang berasal dari latar belakang etnis yang berbeda. Kontekstualisasi bisa terjadi melalui sisi fonologi, morfologi, leksikon dan sintaksis.

Yang terakhir, Duranti (2007) membahas keterkaitan antara bahasa dan gender. Bahasa yang digunakan mencerminkan latar belakang riwayat sosial penuturnya. Kajian tentang bahasa dan gender berkaitan dengan makna indeksikal dalam bahasa. Makna indeksikal pertama kali diperkenalkan dalam kajian bahasa berdasarkan gender melalui gender deixis yang dimaksudkan untuk melihat bentuk bahasa tertentu mengekspresikan tentang gender penutur, sudut pandang gender oleh siapa bahasa digunakan. Lebih lanjut lagi, McConell-Ginet (1988) tentang kajian antara bahasa dan gender menunjukkan bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa fitur-fitur tertentu yang terdapat di dalam sebuah tindak tutur, bentuk leksikal, pemarka morfologis, bentuk intonasi selalu mempraanggapkan tentang identitas jenis kelamin. Lebih lanjut lagi, Ochs(1992) menyatakan bahwa tidak ada ekspresi non exclusive antara bahasa dan gender. Ketika menghubungkan antara bahasa dan gender (menentukan bahasa seperti apa yang digunakan oleh laki-laki atau perempuan), kita juga harus menghubungkannya dengan faktor-faktor sosial yang lain, seperti posisi dan hubungan sosial penutur dan mitra tutur. Contohnya pada beberapa dialek Bahasa Inggris, bentuk question tag seperti “I go straight, don’t i?” lebih sering digunakan oleh perempuan dibandingkan dengna laki-laki. Akan tetapi kita tidak bisa serta merta hanya menghubungkannya dengan gender pemakai bahasa karena ternyata juga ada faktor lain yang mempengaruhi penggunaan tersebut, yakni keraguan yang dirasakan penutur. Pemilihan bentuk bahasa yang digunakan oleh laki-laki atau perempuan selalu terkait dengan konteks sosial yang melingkupi mereka.

INI ADALAH INTISARI YANG SAYA PEROLEH PASCA MEMBACA BUKU KARYA ALLESANDRO DURANTI YANG BERJUDUL LINGUISTIC ANTHROPOLOGY. BAGI YANG MEMERLUKAN BUKU INI DAPAT MENGHUBUNGI SAYA VIA EMAIL ajengpanda@gmail.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar