Senin, 28 April 2014

SEKILAS TENTANG KAJIAN WACANA KRITIS

Saat ini kata wacana digunakan masyarakat pada bergabagai ranah ilmu sosial. Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas tentang wacana pada ranah ilmu linguistik. Kata wacana didefinisikan secara beragam oleh para linguis. Johnstone (2002) dalam bukunya yang berjudul Discourse Analysis menungkapkan bahwa wacana adalah komunikasi secara nyata dengan bahasa sebagai medianya. Mendukung pernyataan tersebut, Clark (1994) dalam artikelnya Discourse in Production yang dimuat dalam Handbook of Psycholinguistics menjelaskan wacana sebagai penggunaan bahasa secara menyeluruh melebihi tataran bunyi, kata dan kalimat. Pendapat tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Kridalaksana (2008) berkaitan dengan wacana sebagai satuan bahasa terlengkap yang di dalam hirarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Satuan bahasa terlengkap yang dimaksudkan dalam suatu wacana dapat berupa rentetan kalimat yang saling berkaitan dan mampu menghubungkan proposisi-proposisi yang ada menjadi kesatuan yang utuh (Moeliono, 1988). Definisi-definisi tersebut merupakan definisi wacana secara konvensional yang menempatkan wacana sebagai konstruksi yang netral dan bebas nilai. Sedikit berbeda dengan ketiga pendapat tersebut, Fowler et al (1979), Fairclough (2001), van Dijk (1988), van Leeuweun (2008) dan Wodak (2001) mendefinisikan wacana secara kritis dengan menempatan wacana sebagai konstruksi yang tidak bebas nilai dan tidak netral. Wacana merupakan wujud dari tindakan sosial yang diproduksi dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pihak yang memproduksinya. Sesuai dengan masalah yang akan dikaji, maka penelitian ini berpedoman pada definisi wacana yang tidak bebas nilai dan tidak netral.

Analisis terhadap wacana pada mulanya dipelopori oleh Zellig Harris pada tahun 1952 dengan menuliskan sebuah artikel yang berjudul Discourse Analysis yang dimuat pada jurnal Language. Para linguist pada era tersebut disibukkan dengan analisis kebahasaan pada tataran morfologi dan sintaksis saja yang hanya mengkaji bahasa sampai pada tataran kalimat. Harris dalam artikelnya menuliskan tentang perlu dilakukannya analisis yang lebih komperehensif terhadap bahasa yang tidak berhenti pada tataran internal kebahasaan saja (kalimat), akan tetapi mengkaji lebih lanjut tataran eksternal yang menyelimuti tataran internal tersebut, yakni keterkaitan antara teks dengan kontesksnya. Analisis wacana baru mulai banyak dilakukan oleh para ahli pada tahun 1960-an. Renkema (2004:1) mendefinisikan analisis wacana sebagai disiplin ilmu yang mengkaji hubungan antara bentuk dan fungsi dalam komunikasi verbal. Brown dan Yule (1983:1) dalam bukunya yang berjudul Discourse Analysis menjelaskan bahwa analisis wacana berarti melakukan analisis terhadap bahasa yang digunakan. Begitu pula dengan van Dijk (1988:24) dalam karyanya News as Discourse yang menjelaskan bahwa analisis wacana merupakan proses analisis terhadap bahasa dan penggunaan bahasa dengan tujuan memperoleh deskripsi yang lebik eksplisit dan sistematis mengenai apa yang disampaikan. Cook (1992:1) menambahkan bahwa dalam analisis wacana tidak cukup hanya menganalisis unsur kebahasaan saja, akan tetapi juga memperhitungkan konteks yang membangun wacana tersebut.

Kehadiran konteks yang dihubungkan dengan faktor kebahasaan ternyata tidak cukup memuaskan bagi proses analisis wacana. Pengaruh paradigma kritis mengahadirkan terobosan yang disebut analisis wacana kritis[1]. Para ahli wacana kritis mendefiniskan wacana dengan terma yang lebih luas lagi. Sekelompok pengajar dari Universitas East Anglia, yakni Fowler, Hodge, Kress dan Trew (1979) melalui bukunya yang berjudul Langauge and Control dengan pendekatan linguistik kritis yang mereka gagas semakin memantapkan pengkajian wacana secara kritis. Mereka memaknai wacana sebagai praktik sosial yang bertujuan. Wacana tidak serta merta hadir begitu saja, melainkan hadir dengan tujuan tertentu yang ingin disampaikan pada khalayak penikmatnya (Fairclough dan Wodak, 1997). Teks tidak pernah dipandang sebagai sesuatu yang netral yang bebas nilai. Analisis wacana kritis melihat bahasa sebagai suatu tindakan. Wacana bertindak dalam menentukan ke arah mana khalayak akan dibawa. Tugas utama analisis wacana kritis adalah menguraikan relasi kuasa, dominasi dan ketimpangan yang diproduksi dalam wacana (van Dijk, dalam Tannen dkk, 2001). Sependapat dengan van Dijk, Renkema (2004:282) dalam bukunya yang berjudul Introduction to Discourse Studies menambahkan bahwa wacana merupakan refleksi relasi kuasa yang terdapat dalam masyarakat. Menurutnya analisis wacana kritis dilakukan dengan tujuan untuk mendeteksi masalah-masalah sosial, terutama masalah diskriminasi. Analisis wacana kritis melihat bahasa sebagai faktor penting sebagai perwujudan kuasa pihak tertentu. Suatu teks diproduksi dengan ideologi[2] tertentu yang ingin disampaikan kepada khalayak pembacanya.

Perkembangan analisis wacana kritis oleh para ahli telah melahirkan beragam teori dengan pendekatan yang juga beragam yang digunakan dalam penelitian. Fowler, Hodge, Kress dan Trew (1979) mengaplikasikan teori fungsional gramar Halliday untuk melakukan analisis wacana kritis. Halliday melalui teori tersebut menyatakan bahwa bahasa memiliki 3 fungsi utama, yakni mengkomunikasikan proses terjadi`nya peristiwa di dunia dan semua yang terlibat di dalamnya (fungsi ideasional), mengekspresikan sikap penutur terhadap proposisi yang sudah disusun dan mengekspresikan relasi antara penutur dan mitra tutur (fungsi interpersonal) dan menyajikan ekspresi tersebut secara koherensif dan memadai melalui teks (fungsi tekstual) (1979:188). Fowler, Hodge, Kress dan Trew menerapkan analisis terhadap 3 fungsi bahasa tersebut untuk membedah ideologi yang ada pada wacana. Analisis yang dilakukan hanya pada tataran teks saja, yakni menganalisis elemen pilihan kosakata yang digunakan pada teks, nominalisasi dan pilihan kalimat yang digunakan.

Van Leeuwen (2008) dalam bukunya yang berjudul Discourse and Practice menggunakan pendekatan eksklusi dan inklusi untuk menganalisis bagaimana aktor-aktor dalam wacana ditampilkan, apakah aktor tersebut ditampilkan secara utuh, hanya sebagian atau bahkan dihilangkan. Eksklusi merupakan pengeluaran atau penghilangan aktor dari suatu wacana (van Leeuwen, 2008: 28-29). Proses eksklusi direalisasikan melalui 3 strategi, yakni pasivasi (penghilangan aktor dalam wacana yang paling umum dilakukan dengan menggunakan kalimat pasif untuk menjabarkan suatu peristiwa), nominalisasi (proses mengubah verba menjadi nomina) dan penggantian anak kalimat. Berlawanan dengan eksklusi, inklusi berkaitan dengan bagaimana aktor dimasukkan atau dihadirkan dalam wacana. Proses inklusi direalisasikan melalui 6 strategi, yakni diferensiasi- indiferensiasi (menghadirkan aktor atau peristiwa lain sebagai pembanding), objektivasi- abstraksi, nominasi- kategorisasi, nominasi- identifikasi, determinasi- indeterminasi dan asimilasi- individualisasi. Jenis pendekatan ini memungkinkan untuk meninjau lebih dalam dan terperinci tentang posisi aktor dalam wacana. Namun untuk melihat bagaimana terbentuknya wacana secara utuh masih belum bisa dikatakan terperinci mengingat van Leeuwen hanya melakukan analisis pada tataran teks saja.

Sejalan dengan van Leeuweun, bisa dilihat pada karya Mills (1997) yang berjudul Discourse, analisis wacana kritis dilakukannya dengan memfokuskan pada bagaimana aktor-aktor ditampilkan pada wacana. Yang membedakan keduanya adalah fokus kajian yang meraka lakukan, yakni Mills yang lebih terkenal dengan kajian wacana feminismenya. Ia ingin mengkaji bagaimana bias media dalam menampilkan wanita sehingga terjadi pemarjinalan di dalamnya. Model analisis wacana kritis Mills berusaha menghubungkan posisi aktor sosial dan posisis suatu peristiwa untuk mengungkan adanya pemarjinalan. Posisi subjek dan objek dalam suatu peristiwa dikaji secara mendalam olehnya untuk melihat aktor mana yang memiliki posisi yang lebih tinggi dan memiliki kuasa untuk menentukan wacana yang akan dilemparkan pada publik. Aktor yang berperan sebagai subjek diasumsikan sebagai aktor yang memiliki kesempatan untuk mendefinisikan dan melakukan pencitraan terhadap dirinya. Di sisi lain, aktor yang menjadi objek adalah pihak yang didefinisikan dan digambarkan kehadirannya oleh orang lain. Analisis terhadap posisi subjek- objek diyakini Mills mengandung muatan ideologi tertentu. Kelebihan pendekatan wacana kritis yang dilakukannya adalah memperhitungkan posisi pembaca dalam teks. Berita bukanlah semata sebagai hasil produksi dari pewarta berita dan pembaca tidak serta merta ditempatkan sebagai sasaran. Mills menganggap berita sebagai hasil negoisasi antara pewarta berita dan pembacanya.

Berbeda dengan van Leeuwen dan Mills, pendekatan analisis wacana kritis van Dijk (1988), yang dikenal dengan pendekatan kognisi sosial, menyertakan analisis terhadap kognisi pembuat wacana dalam proses pembentukan wacana dan juga melibatkan analisis kebahasaan secara lebih mendalam untuk membongkar relasi kuasa dan dominasi yang diproduksi pada wacana. Van Dijk mengklasifikasikan elemen wacana menjadi 3, yakni teks, kognisi sosial dan konteks sosial. Tataran teks dibagi menjadi 3, yakni struktur makro, superstruktur dan struktur mikro. Struktur makro adalah strukur luar pembentuk wacana. Superstruktur berkaitan dengan skematik wacana. Struktur mikro mencakup elemen-elemen kebahasaan yang digunakan dalam wacana. Van Dijk menetapkan 4 elemen kebahasaan yang dikaji pada tataran struktur mikro, yakni elemen sintaksis, semantis, stilistik dan retoris. Kognisi sosial hadir untuk menjembatani antara teks dan konteks. Kognisi sosial berkaitan dengan proses mental dan kognisi pembuat wacana dalam proses produksi wacana. Adanya analisis terhadap kognisi sosial melalui daftar pernyaaan yang diajukan kepada pembuat wacana akan lebih memperjelas bagaimana wacana diproduksi dan konteks seperti apa yang mempengaruhinya. Untuk analisis konteks sosial dilakukan melalui studi intertekstualitas, yakni mengkaitkan suatu wacana dengan wacana terkait yng ada sebelum dan sesudahnya. Keterkaitan antara teks, kognisi sosial dan konteks sosial mencerminkan kecenderungan suatu wacana. Kelebihan proses analisis wacana yang dilakukan oleh van Dijk adalah bagaimana ia menghubungkan antara teks dan konteks melalui kognisi sosial pembuat wacana.

Senada dengan van Dijk, analisis wacana kritis Fairclough (1995) dalam bukunya Critical Discourse Analysis menggunakan perantara dalam menghubungkan antara teks dan konteks, yakni melalui praktik wacana. Pendekatan analisis wacana kritis model Fairclough mengklasifikasikan tiga dimensi wacana yang terdiri atas teks, praktik wacana dan praktik sosiokultural. Dimensi teks secara bersamaan memiliki tiga fungsi, yakni representasi, relasi, dan identitas. Fungsi representasi berkaitan erat dengan bagaimana realitas sosial ditampilkan dalam bentuk teks. Praktik wacana menurut Fairclough merupakan tahapan yang berkaitan dengan bagaimana cara pemroduksi wacana membentuk sebuah wacana, dalam media massa hal ini berkaitan dengan bagaimana para pekerja media (penulis berita) memproduksi teks. Hal ini berkaitan dengan penulis berita itu sendiri selaku pribadi, hubungan kerja penulis berita dengan sesama pekerja media lainnya, institusi media tempat penulis berita bernaung, cara meliput berita, menulis berita, sampai menjadi berita di dalam media. Praktik sosiokultural dibagi menjadi 3 level, yakni level situasional (situasi pembangun wacana), institusional (pengaruh institusi) dan sosial (pengaruh sosial masyarakat). Perbedaan antara van Dijk dan Fairclough terletak pada tata cara analisis pada tataran teks. Meskipun Fairclough sudah melakukan analisis unsur-unsur kebahasaan yang lebih komperehensif, akan tetapi pengklasifikasian unsur-unsur kebahasaan tersebut masih belum mendetail dalam artian tidak diklasifikasikan secara gamblang unsur kebahasaan yang dikaji seperti pada analisis yang dilakukan oleh van Dijk (1988).

[1] Paradigma kritis menggambarkan dunia sebagai suatu sistem yang tidak seimbang melainkan sebagai suatu sistem yang mengandung dominasi, eksploitasi, pengorbanan, penindasan dan kekuasaan. Kaum kritis berusaha untuk memperlihatkan kesalahan yang muncul pada keadaan masyarakat. Mereka cenderung tertarik dengan kelompok yang didominasi dibandingkan dengan siapa yang melakukan dominasi tersebut. (Johnstone, 2002:26)

[2] Ideologi adalah keyakinan dasar yang dimiliki oleh sebuah kelompok dan dihayati bersama oleh seluruh anggota kelompok (van Dijk, 2000). Max, dalam van Dijk (2000) mendefinisikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik, sosial dan ekonomi. Hodge dan Kress (1979:6) mengungkapkan bahwa ideologi adalah bentuk ide sistematis yang dibentuk melalui pandangan tertentu.

Referensi :
Clark, Herbert. 1994. Discourse in Production. dalam Hanbook of Psycholinguistics. Academic Press Inc.
Cook, Guy. 1992. The Discourse of Advertising. London: Routledge.
Fairclough, Norman. 2001. Language and Power, Second Edition. England: Longman.
Fowler, Roger et al. 1979. Language and Control. London: Routledge.
Johnstone, Barbara. 2002. Discourse Analysis. UK: Blackwell Publishers Ltd.
Mills, Sara. 1997. Discourse. London: Routledge
Renkema, Jan. 2004. Introduction to Discourse Studies. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Van Dijk, Teun A. Critical Discourse Analysis. Dalam D. Tannen, D. Schiffrin & H. Hamilton (Eds.). 2001. Handbook of Discourse Analysis. (hal.352-371). Oxford: Blackwell.
Van Dijk, Teun A. 1988. News as Discourse. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publisher.
Van Dijk. 2000. Ideology and Discourse; A Multidisciplinary Introduction. Barelona: Pompen Praba
Van Leeuwen, Theo. 2008. Discourse and Practice, New Tools for Critical Discourse Analysis. New

BAGI YANG MEMBUTUHKAN BUKU REFERENSI TENTANG KAJIAN WACANA KRITIS, DENGAN SENANG HATI SAYA AKAN MEMBANTU MEMINJAMKAN ATAU MENGIRIMKAN E-BOOK VIA EMAIL. SILAHKAN MENGIRIMKAN EMAIL KE ajengpanda@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar